Pemkab Gelar Sosialisasi Bansos Pangan Rastra



  1.  FOTO : Suasana Sosialisasi Bantuan Sosial Pangan (RASTRA) di aula utama kantor Bupati.


PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menggelar Sosialisasi Bantuan Sosial Pangan (RASTRA) di aula utama kantor Bupati, Rabu (24/1/2018). Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh steakholder terkait dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu, Dr H Fauzi.

Dalam sambutanya, Fauzi menjelaskan, Rastra sebagai bantuan sosial yang diberikan kepada masyarkat kurang mampu, merupakan  upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat dalam hal pemenuhan dan kesatibalan pangan. Di mana, lanjut Fauzi, bantuan itu bertujuan untuk mengurangi pengeluaran beban rumah tangga.

“Dalam penyaluran bantuan tersebut diharapkan adanya kerjasama dan koordinasi yang baik antar lembaga daerah dan masyarakat. Sehingga program ini dapat dilakukan tepat waktu,” jelas Fauzi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu, Arif Nugroho mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang mekanisme bantuan sosial pangan. Kemudian, mencipatkan harmonisasi dan sinergi antar institusi daerah yang tergabung dalam tim koordinasi bantuan sosial pangan. Selain itu, mendorong percepatan bantuan pangan dari titik distribusi sampai ke penerima manfaat.  Kemudian, lanjut Arif, setiap penerima manfaat mendapat jatah Rastra sebanyak 10 kilogram tanpa dipungut biaya.

“Beberapa hari lalu kami mendapat surat telegram Menteri Dalam Negeri tentang persiapan penyaluran Bansos Rastra tahap satu tahun 2018. Berkaitan dengan hal kami hari ini menggelar rapat koordinasi sekaligus sosialisasi di sini,” kata Arif.

Ditempat yang sama, Kasi Indentifikasi dan Penguatan Kapasitas Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu, Agus Purnomo menuturkan, dalam penyaluran Rastra, Pendamping Sosial (PS) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pringsewu diminta untuk memastikan penerima manfaat mendapatkan hak dan kewajibannya, termasuk penyandang disabilitas berat dan lansia.

“Sampai dengan tahun 2018 ini,di provinsi Lampung hanya ada tiga Kabupaten/Kota yang melaksanakan bantuan dengan pola BPNT. Yakni Bandar Lampung, Metro, dan Lampung Selatan. Sementara Kabupaten/Kota lainnya baru melaksanakan bantuan sosial pangan atau rastra,” terang Agus.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hoax dan Ujaran Kebencian Masih Subur di Sosmed